Syarat PPDB Online SMP Negeri 1 Manado

Juni 16, 2016

Tahun pelajaran 2016/2017 akan segera dimulai. Setiap awal tahun pelajaran akan dimulai dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kota Manado memasuki tahun ke - 4 telah menerapkan sistim PPDB online. Sampai saat tulisan ini dipublikasi seluruh pihak sekolah negeri SMP, SMA dan SMK masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Dinas Pendidikan Kota
Manado. Namun demikian para orang tua sudah dapat mengakses web site resmi PPDB Kota Manado di https://manadocerdas.siap-ppdb.com dan memantau setiap perkembangan informasi tentang PPDB online kota Manado.

Sambil menunggu Juknis PPDB online Kota Manado para orang tua dapat mengakses informasi seluruh sekolah yang ada di Kota Manado dengan masuk ke web site  http://sekolah.data.kemdikbud.go.id. Dari web site ini para orang tua dapat melihat informasi jarak sekolah dari rumah bahkan sampai dapat membandingkan kualitas sekolah - sekolah yang ada di Kota Manado.

Selain itu para orang tua sudah dapat menyiapkan persyaratan sebagai berikut :

Jalur Reguler
  1.  Mengisi Formulir Pendaftaran.
  2.  Menyerahkan foto copy ijazah SD/sederajat atau surat keterangan lulus dari sekolah yang berisi Nomor Peserta Ujian Sekolah.
  3.  Menyerahkan foto copy Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga.
  4.  Menyerahkan foto copy SHUS dengan membawa aslinya untuk lulusan TA. 2014/2015 (setelah lulus seleksi).
  5.  Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
  6.  Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  7.  Usia Peserta Didik Baru setinggi-tingginya 18 tahun pada tanggal 18 Juli 2016.
Jalur Ramah Lingkungan
  1. Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah (Kota Manado) tahun lulusan 2015/2016.
  2. Memiliki jarak radius domisili dengan sekolah yang dipilih maksimal sejauh 700 meter.
  3. Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya. 
  4. Menyerahkan foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi). 
  5. Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga (KK) dengan membawa aslinya. Kartu Keluarga yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Maret 2016. 
  6. Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi). 
  7. Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi). 
  8. Usia Peserta Didik Baru SMP setinggi-tingginya 18 tahun dan SMA/SMK setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2016.
Anak PTK
  1. Mengisi formulir pendaftaran 
  2.  Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya. 
  3. Menyerahkan foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi). 
  4. Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga dengan membawa aslinya. 
  5. Menyerahkan foto copy SK Pengangkatan Orang tua Kandung sebagai Guru (Pendidik) atau Karyawan (Tenaga Kependidikan) oleh Kepala Sekolah Yang Dipilih dengan membawa aslinya. 
  6. Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Manado yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Maret 2016. 
  7. Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi). 
  8. Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
  9. Usia Peserta Didik Baru SMP setinggi-tingginya 18 tahun dan SMA/SMK setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2016. 
Siswa Berprestasi
  1. Mengisi formulir pendaftaran. 
  2.  Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya. 
  3. Menyerahkan foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi). 
  4. Menyerahkan foto copy Piagam Penghargaan atas prestasi di bidang Sains, Seni-Budaya dan/atau Olahraga tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan/atau Nasional dengan membawa aslinya. 
  5. Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi). 
  6. Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi). 
  7. Usia Peserta Didik Baru SMP setinggi-tingginya 18 tahun dan SMA/SMK setingginya 21 tahun pada tanggal 18 Juli 2016.
Previous
Next Post »
0 Komentar

Postingan Populer